Seri Tolak ACFTA (IV)
(Ketika Ekonomi Indonesia Mencoba Menari Di Lantai Pasar Bebas Yang Licin)
Oleh Ilham Q Moehiddin
Indonesia tidak saja akan “berdansa” di lantai licin…tetapi juga akan mendengar musik yang sama sekali asing bagi tarian ekonomi-nya. Sebab soalnya; bukan berlomba membangun kekuatan ekonomi negara agar terlihat prestisius di mata dunia, tetapi berusaha sekeras mungkin agar tingkat ekonomi dan taraf hidup seluruh masyarakat Indonesia terjamin dan terbangun…
***
Pasar bebas atau populer dengan Free Trade Area, adalah bentuk terbatas dari liberalisasi ekonomi yang sesungguhnya. Bentuk ekonomi semacam ini, sejatinya, adalah sekadar penerapan konsep ekonomi yang sifatnya alternatif saja. Jadi bukan bentuk satu-satunya, atau versus dari konsep ekonomi lainnya. Selain ekonomi liberal (ekonomi demokratis, atau rupa lain dari ekonomi kapitalis), dunia mengenal bentuk sistem ekonomi sosialis (dahulu, umumnya berlaku di negara-negara Eropa Timur), ekonomi Islam (syariah), ekonomi pasar terbatas (model ekonomi sosialis terapan yang berlaku di China), dan bahkan, Indonesia mengenal dan pernah menerapkan bentuk ekonominya sendiri, ekonomi Pancasila.
Tetapi, mari kita tengok dulu popularitas sistem ekonomi liberal, yang digadang-gadang pelaku ekonomi dunia saat ini dalam bentuk—yang menurut saya terlalu ekstrim—dengan nama kawasan pasar bebas.
Dalam tiga seri tulisan saya terdahulu perihal pasar bebas dan penolakan saya terhadap pemberlakuan sistem ini di Indonesia, khususnya, saya berusaha menekankan pentingnya sistem ini dihapus sama sekali dari naskah-naskah perjanjian ekonomi Indonesia dengan komponen ekonomi dunia lainnya. Jadi…bukan ditunda. Mengapa harus ditunda…jika kita bisa menolaknya sama sekali.
Saya tidak menampik pola penundaan, jika pemerintah Indonesia memang tak bisa mundur lagi. Tetapi, tekanan saya tetap berada pada titik yang sama, yakni menolak sistem liberalisasi ekonomi dalam sebuah kawasan. Sebab, saya menyebutnya dengan tegas, sebagai bentuk penjajahan gaya baru, yang saya diskreditkan dalam istilah The New Road Map of Imperialism.
Maksud saya…dengan benar-benar…mendiskreditkan sistem ini, sekaligus menolak meletakkan kepercayaan saya pada pendapat bahwa sistem ini akan membantu negara-negara dalam kawasan keluar dari tekanan krisis ekonomi. Sebab saya tetap berprinsip bahwa kawasan pasar bebas hanya akan menjadikan manusia bukan hanya semata-mata konsumen, tetapi manusia adalah wilayah jajahan produk. Lalu krisis ekonomi yang mana yang dimaksudkan itu? Bukankah krisis ekonomi yang selama ini dialami dunia, justru disebabkan kerakusan para industrialis-kapitalis Eropa dan Amerika dalam meraup gain keuntungan sebesar-besarnya. Dan, krisis itu makin diperparah dengan pemberlakuan berbagai sistem baru dalam kerangka uji-coba. Akibatnya, 118 bank di Amerika Serikat baru saja berhenti beroperasi. Syukurlah…masyarakat dan otoritas moneter Indonesia segera bereaksi…hingga Indonesia selamat, dapat lolos, dan sejarah penutupan sejumlah bank tidak tidak terulang seperti di tahun 2007.
Wajah Dunia yang Berangsur Berubah
Mereka—negara-negara pelaku ekonomi kapitalis—menolak percaya dan mengikuti trend ekonomi yang berlaku di setiap negara. Sistem kapitalis (pasar bebas) ini begitu semena-mena didesakkan, sebagai kendaraan untuk menancapkan hegemoni mereka terhadap dominasi kekuatan dunia yang mulai bergeser perlahan-lahan dalam formatnya, dan wilayahnya, menuju Asia.
Mereka menolak dan setengah tidak percaya bahwa wajah dunia sekarang ini telah berubah, dari bentuknya yang kerap mengerikan—berwajah perang dan pembunuhan—berangsur ke bentuk yang sedikit lebih ramah; dominasi kekuatan dunia kini bergeser pada kekuatan ekonomi.
Penolakan Eropa dan Amerika Serikat ini, terhadap visi kehancuran popularitas dominasi mereka di dunia yang sekian lama itu, memaksa mereka untuk mensejajarkan langkah mengikuti keinginan mayoritas masyarakat dunia. Perang tak populer lagi; bahwa pergerakan dunia bukan semata-mata penguasaan sumber-sumber daya alam seperti minyak di Semenanjung Arabia, Afrika dan Amerika Selatan.
Demikian pula dengan ideologi; bahwa siklusitas dunia tidak lagi melihat apakah Anda memiliki pemahaman dan ideologi yang berbeda selain demokratis. Jika dahulu, dunia pernah terpecah menjadi tiga blok besar—yang dasar perpecahan itu adalah perbedaan ideologis—maka kondisi dan pola pergaulan sosial dunia memaksa mereka menyingkirkan perbedaan ideologis itu, kembali bersatu untuk meraih superioritas yang nyaris hilang; Amerika Serikat makin tak dilihat sebagai kekuatan ekonomi dunia lagi, Rusia melemah dengan kondisi terpecah-belah, kalimat “Made in Jerman” bahkan bukan lagi menjadi perujuk sebuah produk akan laku dijual. Maka buru-buru, Barack Obama sang presiden Amerika Serikat itu, membuka dialog dengan Rusia, yang dianggap mampu wakili negara-negara skandinavia. Padahal, Amerika Serikat-lah yang dahulu memporak-poranda Rusia hingga memperoleh bentuknya yang sekarang, konfederasi
Tidak lagi. Perangkat ekonomi negara-negara yang disebutkan itu seperti tidak berdaya melawan kartel pembajakan produk yang dilakukan usahawan China (dan China sendiri lebih cenderung terlihat tak peduli dan protektif), atau sama tidak berdayanya memaksa India melupakan semangat swadesi-nya.
Maka tak perlu heran jika kini, negara berhaluan demokrasi berusaha menghilangkan sekat ideologis yang menghambat mereka dengan negara berhaluan sosialis-demokratis, untuk bersama-sama membentuk kekuatan dunia baru dalam bidang ekonomi. Mereka merasa harus kembali bersatu dalam bendera persamaan kepentingan, menggerakkan penjajahan gaya baru yang mereka format melalui WTO.
Jangan dikira, baik Amerika Serikat, Rusia, Negara-Negara Eropa Barat, saat ini tidak ketar-ketir menghadapi isu lajunya ekonomi Asia yang dipimpin China dan India; berkembangnya ekonomi Amerika Selatan yang dipimpin Brasil; licinnya gerak maju ekonomi Asia Timur yang dipimpin Dubai; dan naiknya potensi ekonomi Afrika yang dimotori Afrika Selatan.
Eropa dan Amerika Serikat pun sama takutnya, sama khawatirnya, jika tidak segera merealisasikan kawasan-kawasan bebas ekonomi itu, maka keinginan terus menancapkan kuku hegemoni kekuasaan mereka akan terhambat dan segera pupus. Soalnya sekarang; negara-negara yang sedang berkembang ekonominya itu tidak segera percaya—bahkan kini menolak sama sekali—dengan “bualan” mereka soal kemajuan yang akan diperoleh bersama dalam kawasan pasar bebas.
Bualan Eropa dan Amerika Serikat itu segera makin menjadi omong kosong, jika China tidak berhenti memberikan contoh kemajuan ekonominya dengan tetap menggunakan sistem ekonomi pasar terbatas-nya. Artinya, bahwa sistem ekonomi kapitalis dan sistem pasar kawasan, hanyalah sekadar jalan belaka, dan bukan solusi tunggal untuk mencegah dunia dari krisis, seperti yang mereka heboh-hebohkan selama ini. China ternyata lebih berdaya, lebih hebat, dengan sistem ekonomi ekslusifnya itu.
Sejumlah negara di kawasan Amerika Selatan, yang dimotori Venezuela, Chile, dan Cuba bersama-sama menentang kawasan pasar bebas Amerika Selatan dan Latin (SAFTA). Lalu, Senegal dan Republik Afrika Tengah juga segera menolak kawasan pasar bebas Afrika. Iran terus menggembosi kampanye pasar bebas kawasan yang masif dilakukan Israel dan Mesir—penolakan serupa juga diikuti Jordania dan Lebanon. Bagaimana kabar Indonesia dan Malaysia? Apakah penentangan yang kita lakukan akan segera membuhul keras menjadi penolakan permanen yang akan didukung negara? Kita belum tahu.
Sebab, pemerintah Indonesia sedang bersiap-siap melakukan re-negosiasi dengan sejumlah komponen pendukung kesiapan pasar bebas kawasan ACFTA. Negosiasi itu mulai berjalan April tahun 2010 ini, melalui kementrian perdagangan. Padahal, kementerian yang digawangi Marie Elka Pengestu itu, sedikit memberi harapan, ketika memberikan suara positif untuk tidak segera membahas FTA dengan pihak Australia.
Apa yang terjadi dengan pemerintah Indonesia sesungguhnya. Pada Kamis, 1 April 2010, Badan Pusat Statistik, mengeluarkan laporan yang tidak berdasar sama sekali, yang menyebut bahwa panel ACFTA sama sekali tidak mempengaruhi atau berdampak terhadap perdagangan Indonesia. Laporan ini juga persis dirilis bersamaan dengan kebijakan baru perihal tarif baru bea keluar barang eskpor yang mulai diberlakukan pada tanggal yang sama.
Apa yang membuat dua lembaga ini begitu yakin dengan data-data mereka, ketimbang melihat dengan jelas duduk masalah dari protes yang deras menentang pemberlakuan panel pasar bebas kawasan Asean-China oleh berbagai stakeholder? Pernahkan pemerintah duduk bersama dengan para pelaku bisnis kecil dan menengah yang akan terkena dampak paling keras dari pemberlakuan panel pasar bebas itu? Pernahkah kita mendengar apa tanggapan pemerintah setelah mendengar penolakan 19 asosiasi usaha kecil dan menengah? Tidakkah terlihat jelas, bahwa 15 usaha kreatif, yang didaulat pemerintah sebagai “benteng pertahanan” Indonesia dalam tarung pasar bebas itu, ternyata tidak ada apa-apanya. (Baca kembali seri tulisan penolakan pasar bebas dalam Free Trade Area: Ketika Indonesia Berperang Tanpa Tameng).
Belt Protections versus Side Effect
Padahal, ke 19 asosiasi itu, sesungguhnya tidak sedang berusaha berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Mereka hanya meminta pemerintah menunda panel itu sementara waktu, hingga pemerintah selesai menyiapkan proteksi permanen bagi dunia usaha Indonesia. Bahkan, sampai batas waktu pemberlakuan ACFTA, Juli tahun 2010 ini, pemerintah dan DPR belum terlihat menciptakan “belt protections” terhadap sedemikian banyaknya sulur ancaman yang mengintai dari panel pasar bebas tersebut.
Seperti yang sudah saya gambarkan dalam artikel-artikel sebelumnya, bahwa pasar bebas membawa side effect yang sangat meresahkan. Perdagangan bebas akan mendorong pasar gelap. Pasar gelap akan mendorong perdagangan barang-barang ilegal; perdagangan senjata antar negara; perdagangan obat terlarang trans-nasional; perdagangan perempuan dan anak; perbudakan gaya baru, dan transfer konflik dari sebuah wilayah perang ke wilayah lainnya. Pasar bebas dan segala aturan dalam panelnya adalah rencana besar yang sesungguhnya mengarah pada penguasaan semua sumber daya alam, pangsa pasar, human irritations, dan kebijakan negara-negara yang terlibat.
Pasar bebas akan membubarkan pasar gelap, yang selama ini berjalan bersisian dengan sistem pasar secara umum. Para pelaku pasar di kawasan Asia harus bersiap-siap dengan strategi baru yang akan dilancarkan para pelaku pasar gelap yang bisnisnya terganggu itu. Seruan untuk menghilangkan pasar gelap tidak segampang jika diserukan. Pasar gelap Asia yang telah lama dikuasai sindikat mafia akan bergolak, dan ini dampaknya
akan membahayakan kawasan. Hilangnya mata pencaharian mereka, akan memaksa
mereka mencari lahan operasi baru (perdagangan manusia, obat terlarang, prostitusi, dan terorisme), atau mereka akan mengacaukan pasar dengan tetap mensuplai barang-barang murah—lebih murah, atau semakin murah dari barang yang ada di pasaran resmi—sehingga menambah kerasnya persaingan.
Sebab, dalam pasar bebas, tidak saja lalu lintas perdagangan yang terbuka, namun semua
efek samping dari pola hidup hedonis-materialisme, seperti kehancuran moral, obat
terlarang, gaya hidup bebas, akan ikut terbawa-bawa. Dan, Indonesia sama sekali tidak siap
menerima semua efek samping itu.
Soal bebasnya perdagangan senjata ini, yang akan makin terbuka dengan berlakunya kawasan pasar bebas nanti, apa iya tidak membuat risau Indonesia? Tentu saja merisaukan. Bersama Indonesia, 43 tenaga ahli dari 10 negara di Asia bertemu di Bali, untuk membahas perdagangan gelap senjata. Dengan pembatasan yang ketat selama ini pun, sindikat penjualan senjata antar negara, sukses mendistribusikan senjata ke berbagai area konflik di seluruh dunia, bahkan sampai ke Aceh dan Papua.
United Nations baru saja melansir laporannya berkaitan dengan kepemilikan senjata ini; bahwa ada 1 miliaran penduduk dunia saat ini, memiliki senjata api ringan. Apa lembaga ini berani melansir laporan terkait perihal organisasi mana saja di seluruh dunia yang memiliki persediaan senjata berkaliber besar dan pemusnah massal?
Pemerintah Indonesia sendiri, sebenarnya, sudah masif melakukan pembicaraan soal ACFTA ini sejak tahun 2000. Karena menyadari diri belum siap, maka pemerintah Indonesia baru akan bersedia menandatangani perjanjian yang sifatnya mengikat pada tahun 2004. Nah, perjanjian 2004 itu sesungguhnya sengaja dilakukan untuk memberi ruang gerak yang demikian terbuka bagi pemerintah Indonesia untuk membangun sistem dan semua perangkat pendukung ekonomi dalam negeri, termasuk ekonomi mikro dan makro, sektor riil, perlindungan konsumen, dan lain sebagainya. Jenjang waktu itu diberikan ke Indonesia sampai Juli 2010. Tetapi seperti apa yang kita lihat dan dengar, pemerintah dan DPR bahkan belum menyediakan perlindungan terhadap segenap pelaku ekonominya, semacam menyediakan tameng perlindungan dari gempuran.
Apa ini murni kesalahan pemerintah dan DPR? Menyalahkan ke pemerintah dan parlemen yang ada sekarang ini, untuk semua alat pelindung ekonomi Indonesia itu, pun rasanya kurang pas. Kita harus memaklumi, bahwa untuk menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan perlindungan dan keamanan ekonomi lokal, bagi pemerintah waktunya sangat sempit. Tetapi, pemerintah dan parlemen juga salah besar, ketika tidak “terburu-buru” menyiapkan kebijakan perlindungan terhadap konsumen tradisional menyangkut harga dan kesempatan masyarakat memperoleh kebutuhan dasar.
Sumatera Utara saja barusan mengimpor 8.700 ton garam dari India. Lihatlah, persoalan kebutuhan garam masyarakat yang selama ini mampu dipasok oleh produsen garam dalam negeri—bahkan diekspor ke beberapa negara tetangga—ternyata tak bisa lagi terpenuhi. Garam India ini akan memenuhi kebutuhan masyarakat Sumatera Utara, perlahan kemudian ke seluruh masyarakat Sumatera, lalu ke seluruh provinsi di Indonesia. Itu baru persoalan garam, komoditas yang rasanya asin dan berbahan dasar air laut itu. Lantas bagaimana dengan persoalan lainnya? Semacam, tekstil dan produk tekstil (TPT).
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, pun baru saja merilis fakta soal sektor UKM tekstil dan produk tekstil, sebagai sektor yang akan terpukul cukup berat oleh dampak ACFTA. Sektor ini memang kasat mata terlihat tidak mampu membendung lajunya impor tekstil asal China.
Wushhhh...inikan urusan pemerintah. Soal bendung-membendung lajunya produk asing masuk ke Indonesia sesungguhnya adalah domain pemerintah saja. Lantas, kenapa pernyataan Kementerian Koperasi-UKM seperti membangun kesan pemerintah lepas tangan?
Asosiasi penerbangan Indonesia yang tergabung dalam Inaca, juga membangun desakan terhadap pemerintah perihal kerisauan mereka akan derasnya kepemilikan modal asing di maskapai penerbangan nasional. Inaca pantas risau. Derasnya kepemilikan modal asing di maskapai nasional akan membangun ketergantungan tenaga kerja nasional di bidang ini terhadap para pemain asing itu. Tanpa beleid baku yang bertujuan menghambat itu, tidak kunjung ada.
Maskapai nasional akan dikuasai oleh modal asing, dan sebagaimana biasanya pemodal asing akan lepas tanggungjawab jika terjadi hal-hal yang menyangkut konsumen. Sesungguhnya penguasaan modal oleh asing itu mulai tampak ketika sejumlah negara di Eropa memberlakukan larangan terbang terhadap sejumlah maskapai nasional, dengan alasan bahwa maskapai Indonesia tidak professional dan tidak aman. Lantas, apakah keamanan penerbangan kemudian diukur dengan kepemilikan modal asing Eropa di maskapai nasional yang dilarang tadi? Bukankah ini terlihat hanya akal-akalan semata? Agar modal asing Eropa bisa bebas melakukan penawaran kepemilikan itu, lebih dulu, mereka membangun opini tentang ketidak-amanan penerbangan dengan menggunakan maskapai Indonesia. Agar aman harus dikelola profesional, dan pengelolaan profesional itu hanya bisa dilakukan jika pengusaha asing memiliki modalnya dan ikut mengelola.
Akal-akalan model usahawan asing begini..adalah bentuk penghinaan kepada Indonesia. Sudah sepantasnya jika Indonesia membalas perlakuan itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun pernah menyerukan memboikotan serupa terhadap maskapai asing di wilayah terbang Indonesia. Makanya saya pun setuju-setuju saja dengan desakan Inaca itu, agar pemerintah membentuk aturan baku soal kepemilikan modal asing di maskapai nasional.
Apakah imbauan (eks) Menteri Keuangan Sri Mulyani—sebelum beliau mundur dari posnya—agar jangan terlena dengan masuknya arus modal, tidak memiliki alasan kuat? Tentunya, menteri keuangan yang pandai ini, punya alasan kritis mengapa Indonesia harus mengerem masuknya modal asing. Saya tak akan mengulas soal ini…biar ini urusan para menteri itu saja.
Tetapi, kelihatannya pemerintah bersikap ambigu dalam persoalan ini. Menanggapi penolakan kalangan usahawan, pemerintah justru menolak—untuk sementara—proses negosiasi FTA dengan Australia. Kemudian Menteri Keuangan memperingati kalangan bisnis Indonesia dan pemerintah daerah untuk tidak terlena dengan sejumlah inisiatif masuknya arus modal asing. Bahkan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera membatasi tenaga kerja asing di Indonesia. Ini pernyataan beberapa bulan lalu. Tetapi, pada bulan berikutnya, pemerintah sudah kembali berencana membahas FTA ini dengan pemerintah Australia.
Sikap ambigu pemerintah ini seharusnya jangan tampak…mengingat derasnya resistensisme masyarakat ekonomi Indonesia yang kian kritis itu. Kalangan usaha Indonesia yang kian paham bahaya pasar bebas segera menyadari bahwa panel itu sebaiknya tidak diteruskan, jika memang Indonesia belum siap sama sekali.
Sikap macam itu terekam jelas di programa “Flatform Ekonomi” yang ditayangkan di TVOne pada Rabu dini hari, 31 Maret 2010. Pada programa yang bertopik “Ketika Pasar Bebas Mengancam” itu, Menteri Koperasi dan UKM, Syarif Hasan tampil sebagai pembela pasar bebas. Dalam panel itu, kata beliau, Indonesia akan sangat diuntungkan dengan peluang perdagangan yang besar. Dan jika mundur dari panel ini, Indonesia akan dipermalukan di mata internasional karena dianggap tidak bisa tegas dalam perjanjian yang telah disepakati.
Saya kira, pandangan menteri itu, tidak akan datar begitu, dan—seharusnya—memilih kecenderungan melihat gejala yang berlaku kolosal; bahwa peluang perdagangan yang besar masih bisa diperoleh kendati tidak melalui panel pasar bebas. Apakah selama ini peluang perdagangan negara lain terhadap Indonesia—atau sebaliknya—dianggap kecil? Lalu, bapak menteri itu, pun tidak berusaha menjelaskan seperti apa besarnya peluang perdagangan yang dia maksud. Mungkin pak menteri itu lupa, bahwa jika pemerintah tak membangun hambatan khusus dan membuat aturan yang jelas, maka bisa dipastikan sektor UKM dan sejumlah perangkat ekonomi lokal akan mangrak di negeri sendiri, mati karena hempasan investor.
Mengapa pula harus malu? Perjanjian itu kan, kendati sifatnya mengikat pun, tidak akan mengubah pendirian WTO jika suatu saat ada negara yang menarik diri hanya karena terlambat melihat berbagai kelemahan dari panel yang ditawarkan. Bagaimana mungkin Anda menghindari mendapat malu dari organisasi dunia yang kekuatannya tidak solid itu, dan malu dengan negara-negara lain? Sedangkan Anda tak berusaha menghindari malu saat Anda gagal melindungi nasib masyarakat pasar tradisional, nasib industri rumahan yang tak padat modal, nasib industri menengah—yang bahkan kini sedang bertarung dengan sejumlah industri asal Tiongkok yang beroperasi di Jawa Tengah sana—dan khususnya nasib ribuan petani dan pekebun yang akan kesulitan menghindari gempuran komoditas serupa yang mereka hasilkan dengan harga yang lebih murah?
Bahkan isu penting yang dibangun kalangan serikat buruh dalam dialog singkat itu tidak berusaha dijawab tuntas oleh pemerintah dan anggota parlemen yang hadir ketika itu. Wakil serikat buruh itu mempersoalkan pemerintah yang tidak bisa tegas soal energi dan sumbernya. Terlalu banyak sumber daya energi dan mineral Indonesia yang kini dikelola asing atau yang sementara ditawarkan ke pemodal asing.
Pemahaman itu persis sekali dengan kekhawatiran saya mengenai masalah keterbatasan energi yang masih terus membelit Indonesia. Kemudian diperparah dengan rencana pemerintah menaikkan tarif dasar listrik industri dan harga beli gas untuk industri. Langkah pemerintah itu sungguh…sungguh membingungkan…
Anggota parlemen yang hadir pada acara itu pun, ternyata pemahamannya soal hambatan pasar bebas, tidak lebih baik dari si menteri. Dia dengan tegas menyatakan bahwa pasar bebas itu hanya bisa ditunda, tapi tidak bisa dibatalkan.
Ini jelas keliru. Pasar bebas itu panel yang dapat diikuti oleh negara mana saja dalam kawasan pasar yang dimaksud, dan keikutsertaannya dapat dianulir. Artinya, Indonesia bisa kapan saja menyuarakan kehendaknya untuk keluar—baik sementara atau permanen—dari panel pasar bebas kawasan. Memangnya ada apa dengan pasar bebas ini? Mengapa pemerintah dan parlemen sebegitu menggebu-gebunya untuk ikut serta tanpa peduli dengan kondisi riil ekonomi di dalam negeri? Apa sebenarnya yang dijanjikan negara deklarator pasar bebas seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa, jika Indonesia menyerahkan sepenuhnya sistem pasarnya kepada liberalisasi pasar bebas? Menyerahkan sepenuhnya pasar Indonesia pada kehancuran…
Sebaiknya, siapapun yang sedang berurusan dengan panel ini jangan terburu-buru menanggapi agitasi WTO terhadap perkiraan mereka atas pertumbuhan perdagangan dunia, yang dikatakan organisasi itu akan tumbuh 9,5% pada tahun 2010. Yeah…namanya juga agitasi…tak perlu heran jika lembaga perdagangan dunia itu memiliki maksud dari setiap data yang dilemparkannya ke publik.
Hanya saja cukup mengherankan, jika WTO menyebut perkiraan pertumbuhan perdagangan dunia pada 2010 akan tumbuh sedemikian tinggi seperti itu, sementara beberapa data perdagangan yang berlaku antar negara di beberapa kawasan berbeda justru berlawanan dengan data WTO. Lihat saja, China sudah sukses menggeser Jerman sebagai eksportir terbesar dunia; dengan nilai ekspor barangnya pada 2009 yang mencapai angka fantastis; US$ 1,20 Triliun. Data ini menunjukkan, bahwa China sudah berhasil mengambil posisi pemimpin ekonomi dunia pada kwartal pertama tahun 2010. Sedangkan data WTO menyebut China hanya…”hanya” akan memimpin pertumbuhan ekonomi Asia saja.
Bukankah menteri dan anggota parlemen Indonesia yang berpandapat tadi itu jelas-jelas keliru. Jika China, bahkan India—kemudian data menyebut Indonesia pada urutan ketiga pada papan pertumbuhan ekonomi—mampu bergerak tanpa dukungan pasar bebas, maka apa bedanya jika ekonomi Indonesia tidak diserahkan pada liberalisasi pasar bernama pasar bebas itu? Ekonomi Indonesia akan tetap bisa tumbuh jika pemerintah Indonesia memiliki capacity to building for economic…dan perangkat ekonomi Indonesia memiliki capasity to willingness to economic progressive.
Tak perlu-lah terburu-buru dengan “menyeret-nyeret” langkah kaki sendiri ke pasar bebas itu. Tidak ada faedahnya…
Coba perhatikan paralelitas kenyataan perdagangan Indonesia jika “terburu-buru” dibenturkan dengan kekuatan ekonomi yang jelas-jelas besar itu. Indonesia tidak saja akan “berdansa” di lantai yang licin…tetapi juga akan mendengar musik yang sama sekali asing bagi tarian ekonomi-nya.
Sebab soalnya; bukan berlomba membangun kekuatan ekonomi negara agar terlihat prestisius di mata dunia, tetapi berusaha sekeras mungkin agar tingkat ekonomi dan taraf hidup seluruh masyarakat Indonesia terjamin dan terbangun…bukan begitu?
Maka, sikap saya masih tetap: TOLAK PASAR BEBAS!!! []
Sumber tulisan: http://ilhamqmoehiddin.wordpress.com
Sumber Photo: 4.bp.blogspot.com